Tak Bayar SPP Dua Tahun, Ijazah Ditahan, Ditebus Kapolsek
1 menit baca1.040 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, PEKANBARU - Dengan alasan belum membayar uang SPP sekolah hingga 2 tahun, pihak SMP IT Badrul Islam Yayasan Badrul, Pekanbaru menahan ijazah siswanya bernama Habibullah. Ijazah pemuda 16 tahun itu ditahan selama satu tahun. Akibatnya, Habibullah yang berasal dari keluarga tidak mampu tidak bisa melanjutkan ke jenjang SMA sederajat.
"Karena masih ada tunggakannya di sekolah, maka ijazah itu tidak bisa dikeluarkan untuk sementara. Tunggakannya SPP dan lain lain totalnya Rp2,4 juta. Ini karena sejak dia kelas 8 sampai 9 sama sekali belum ada bayaran. Tapi sekarang sudah dibayar oleh Kapolsek Tampan," kata Abdul Harun, Kepala SMP IT Badrul seperti diwartakan sindonews.com Selasa (23/6/2020) kemarin.










