Bahkan, kata Marsudi, PBNU memutuskan untuk menunda kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama yang dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Rabu (18/3) besok "Intinya kan dikumpul-kumpulnya orang itu. Bukan di munas dan tabligh akbarnya," ujarnya.
Acara tablig akbar yang digelar di Masjid Sri Petaling Malaysia dan diikuti oleh 10 ribu peserta dari berbagai negara, termasuk 696 warga negara Indonesia (WNI) berujung persoalan. Sebab, terdapat 12 orang diketahui terpapar virus corona usai menghadiri acara tablig akbar tersebut.
Selain itu, Marsudi juga menyatakan masyarakat boleh untuk tak melakukan ibadah Salat Jumat di masjid dan menggantinya dengan Salat Zuhur di tengah merebaknya wabah corona saat ini.
Menurutnya, imbauan serupa sudah dikeluarkan oleh Imam Besar Masjid Al-Azhar Mesir, Syeikh Ahmed Al-Tayeb yang melarang warga Mesir untuk tak melakukan Salat Jumat sementara waktu. "Nah yang semacam ini kami harus ikuti anjuran pemerintah. Kemarin Presiden Jokowi menganjurkan untuk peribadatan bisa dilakukan di rumah," kata Marsudi.
Marsudi menyatakan ada lima kriteria yang diperbolehkan untuk tak melaksanakan salat Jumat menurut ajaran Islam. Di antaranya karena hujan, sedang sakit, hamba yang sedang merawat orang sakit, hamba yang sedang menunggu orang koma atau menjelang ajal dan terakhir karena takut. "Mungkin takut penyakit, takut wabah, itu termasuk boleh tak melakukan Salat Jumat di masjid," ujaarnya. (*)