Di Nganjuk, Pembentang Spanduk King of The King Dijanjikan Rp1 Miliar
2 menit baca1.181 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, NGANJUK - Pembentangan spanduk 'King of The King' terjadi di Nganjuk. Para pembentang spanduk ini dijanjikan mendapat uang Rp 1 miliar dari King of The King Dony Pedro.
Sebelumnya, video pembentangan spanduk yang juga menyebut Indonesia Mercusuar Dunia itu viral di media sosial dan aplikasi percakapan. Polisi pun menelusuri dan mendapatkan beberapa kesaksian dari para pemasang. "Maksud dan tujuannya, jadi ini adanya keterangan bahwasanya apabila membuatkan suatu banner yang kemudian disosialisasikan melalui media sosial ini dijanjikan akan mendapatkan uang masing-masing per banner iklan itu adalah Rp 1 miliar," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (30/1/2020).










