KPK Tangkap Bupati Kepulauan Talaud
1 menit baca692 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, Manado -- Satu lagi kepala daerah masuk jeratan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini, Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap penyidik komisi antirasuah pada Selasa (30/4/2019).
Penangkapan dilakukan di Kantor Bupati sekitar pukul 11.20 Wita. Diduga penangkapan Manalip terkait dengan dugaan korupsi APBD Kepulauan Talaud.
Seorang pejabat Pemkab Kepulauan Talaud yang enggan disebutkan namanya membenarkan penangkapan tersebut.
Dilansir cnnindonesia.com, Manalip kini telah diterbangkan dari Talaud menuju Bandara Sam Ratulangi Manado oleh pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1163 oleh penyidik KPK disertai pengawalan personel Brimob.
Berdasarkan informasi yang diterima, Manalip rencananya akan diperiksa di Mapolda Sulut.
Pihak KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kabar penangkapan Bupati Kepulauan Talaud. (*)










