Hampir Setengah Juta Pasangan di Indonesia Bercerai, 867 Suami Ajukan Izin Poligami
1 menit baca1.147 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Pernikahan merupakan ikatan yang sakral. Namun, badai acapkali tak terhindarkan sehingga mahligai rumah tangga harus terhempas. Berdasarkan data yang dikutip dari website Mahkamah Agung (MA), Rabu (3/4) kemarin, sebanyak sebanyak 419.268 pasangan bercerai sepanjang 2018. Dari jumlah itu, inisiatif perceraian paling banyak dari pihak perempuan yaitu 307.778. Sedangkan dari pihak laki-laki sebanyak 111.490 orang.
Jumlah tersebut merupakan perceraian yang dilakukan atas dasar pernikahan pasangan muslim. Belum termasuk pasangan nonmuslim yang melakukan perceraian di pengadilan umum.










