1.600 e-KTP WNA Berpotensi Masuk DPT
1 menit baca1.357 kali dibaca

KORANKALTIM.COM – Ternyata, sejak 2014, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) telah menerbitkan 1.600 e-KTP (kartu tanda penduduk) untuk warga negara asing (WNA). Hal ini diungkapkan pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Ribuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik WNA itu berpotensi masuk daftar pemilih tetap (DPT) kalau KPU tidak cermat memasukkan informasi ke pusat data pemilih, kata pejabat Kementerian Dalam Negeri. "Agar tidak terjadi salah input, kami harap Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimal menggunakan database kependudukan Dukcapil, tidak input manual satu-satu," kata Direktur Jenderal Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh dalam jumpa pers di Jakarta beberapa waktu lalu seperti dikutip dari BBC Indonesia. "Terdapat 1.600 KTP WNA di seluruh Indonesia. Empat provinsi yang paling banyak mengeluarkan adalah Bali, Jabar, Jateng, Jatim," ungkapnya.










