Lebih lanjut, seluruh masyarakat Indonesia diperbolehkan melakukan pertemuan, sekalipun pertemuan dalam skala yang besar. Tapi, Polri yang diberi wewenang apakah kegiatan masyarakat itu cenderung positif atau malah menimbulkan gangguan kepada masyarakat.
“Kami lihat dulu ketika kami menilai ada potensi gangguan keamanan dan konflik kami akan menyampaikan. Intinya, Polri akan menilai ada potensi gangguan kemananan dan konflik atau tidak, kalo ada ya kita tidak akan menerima itu dan tidak akan menerima, artinya kami menyarankan untuk tidak dilakukan,” jelas Iqbal.
Sebelumnya, panitia acara mengajukan permohonan izin ke Polres Bogor untuk acara bertajuk “Syiar dan Silaturahmi Kekhalifahan Islam Sedunia 1440 Hijriah”. Selanjutnya, Polres Bogor mengecek dan berkoordinasi dengan pemilik tempat pelaksanaan kegiatan.
“Dari hasil pengecekan dan penyelidikan, kegiatan yang akan dilaksanakan sangat erat kaitannya dengan khilafah untuk mengganti sistem Pemerintahan NKRI dari Pancasila menjadi khilafah,” kata Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky.
Karena itu, Dicky menegaskan, kepolisian tidak mengizinkan diadakan acara tersebut. “Kami menegaskan bahwa Polres Bogor tidak memberikan izin terhadap acara tersebut,” katanya lagi.
Beredar undangan “Syiar dan Silaturahmi Kekhalifahan Islam Sedunia 1440 H” yang disebar oleh panitia penyelenggara dari Silaturahmi Warga Khilafatul Muslimin Yayasan Nur Syakirah. Rencananya, acara dengan tema “Indonesia Titik Awal Kebangkitan Islam Dunia” itu akan digelar di Masjid Az Zikra, Bogor, Jawa Barat, pada 17 November 2018. (rol)