“Saya ulang lagi aturan mainnya. Kalau di wilayah saudara ada kebakaran dan tidak tertangani dengan baik, aturan main tetap sama, belum saya ganti. Masih ingat? Ya dicopot. Sudah, tegas ini saya ulang lagi,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, aturan ini berlaku bagi Kapolda, Kapolres serta Pangdam dan Danrem di masing-masing daerah.
Sejak 2016, Jokowi mengaku sudah janjian dengan Panglima TNI dan Kapolri untuk mengambil tindakan tegas kepada jajarannya yang tak bisa menangani kebakaran hutan dan lahan.
“Kalau ada kebakaran, di sebelah mana, saya telepon Panglima, ganti Pangdam-nya. Kebakaran enggak rampung di provinsi mana, telepon Kapolri, ganti Kapolda. Kalau kecil lagi, Kapolres-nya,” kata Jokowi.
Jokowi mengaku kembali mengingatkan soal sanksi pencopotan ini karena kemungkinan sudah ada Kapolda, Kapolres, Pangdam dan Danrem yang baru dimutasi ke wilayah rawan kebakaran hutan.
“(Sanksi) ini langkah yang efektif untuk menggerakkan satgas di lapangan. Kalau ganti gubernur tidak bisa,” kata Jokowi disambut tawa hadirin. (kcm)