KPK Pertimbangkan Setnov Jadi Justice Collaborator
1 menit baca1.212 kali dibaca

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempertimbangkan pengajuan justice collaborator (JC), yang diajukan terdakwa kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Setya Novanto (Setnov). KPK menerima pengajuan dari Setnov untuk menjadi JC pada Rabu (10/1) kemarin.
“Kami harus lihat dulu siapa saja pihak-pihak yang dibuka perannya oleh Setya Novanto dan apakah di persidangan yang juga dilakukan hari ini dan ke depan itu SN konsisten terbuka dan juga mengakui perbuatannya,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (11/1).










