Dokter hewan Distanak Kukar, Gunawan Nanang, menjelaskan pemeriksaan antemortem wajib dilakukan untuk memantau kondisi fisik luar hewan, khususnya sapi, sebelum disembelih.
“Kami memeriksa secara visual dan motorik. Untuk sapi sehat dapat dilihat dari mata yang cerah dan tidak berair, hidung serta mulut yang bersih tanpa lendir berlebih, hingga cara berjalan yang normal atau tidak pincang. Pemeriksaan dilakukan di Tenggarong dan Tenggarong Seberang,” jelas Gunawan, Senin (25/5/2026).
Kata dia, keaktifan ekor sapi menjadi salah satu tanda hewan tersebut dalam kondisi prima. Dari hasil pelacakan yang dilakukan hingga kini, mayoritas hewan kurban di lokasi tersebut dinyatakan sehat.
Setelah hewan disembelih, pengawasan tidak langsung berhenti. Tim khusus yang disebut keurmaster akan mengambil alih tugas untuk melakukan pemeriksaan postmortem.
Fokus utamanya adalah memeriksa organ dalam hewan, seperti hati, jantung, usus, ginjal, langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada perubahan patologis atau indikasi penyakit yang tersembunyi di dalam tubuh hewan, seperti infeksi cacing hati yang kerap ditemukan.
“Bagian organ yang tak layak nanti akan dipisahkan agar tidak dikonsumsi oleh masyarakat,” tegasnya.
Demi memberikan rasa aman bagi pemesan dan pengonsumsian daging kurban, Distanak Kukar membuka layanan pemeriksaan ini hingga dua hari setelah Iduladha 2026.
Setiap hewan yang lolos uji kelayakan akan langsung mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) resmi yang ditandatangani oleh dokter hewan berwenang.
Sementara, Plt Kepala Distanak Kukar, Rifani mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan hewan yang terkena penyakit menular atau kasus serius di wilayah Kukar.
“Keluhan yang masuk sejauh ini sebatas penurunan nafsu makan ringan pada beberapa sapi yang belum terjual. Kami optimistis pasokan hewan kurban 2026 ini berada dalam kondisi aman dan sehat,” terangnya.
Distanak Kukar mencatat ada sekitar 6.261 ekor sapi, 825 ekor kambing, dan tiga ekor kerbau telah diperiksa. Sehingga hewan-hewan yang lolos pemeriksaan itu layak dijual untuk kebutuhan kurban.
Editor: Erwin