Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan saat ini pemerintah tengah melakukan analisis mendalam terkait kondisi finansial daerah untuk memastikan program ini berjalan tanpa kendala anggaran di kemudian hari.
Selain itu, DPMD juga tengah memfinalisasi payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) dan kini dalam proses harmonisasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“InsyaAllah masih kita jalankan. Sambil menunggu regulasinya berupa Perbup difinalkan, yang saat ini masih dilakukan harmonisasi di provinsi. Mudah-mudahan bulan Mei ini sudah terbit dan kita tetapkan,” ujar Arianto, Jumat (1/5/2026).
Arianto menjelaskan pada 2026 tahapannya akan dibagi menjadi dua fase. Semester pertama difokuskan pada persiapan administrasi dan analisis kemampuan anggaran. Sementara, untuk semester kedua akan menjadi fase eksekusi untuk program-program yang bersifat prioritas.
“Kemampuan anggaran kita masih mampu untuk melaksanakan program pendamping desa. Target kami, pada pertengahan 2026 semua sudah setara. Instruksi Bupati, kami harus mengawal agar program dedikasi ini tetap dilaksanakan dengan matang dan terukur,” ungkapnya.
Terkait formasi personel, Arianto memastikan struktur Pendekar Idaman masih mencakup berbagai tingkatan untuk memastikan pengawalan program pembangunan berjalan linier dari pusat hingga ke desa.
“Tingkatannya tetap ada, mulai dari tingkat Kabupaten, tingkat Kecamatan, hingga tingkat Desa dan Kelurahan. Keberadaan mereka sangat penting untuk mengawal visi misi pemerintah daerah agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Erwin