Sekretaris KNPI Loa Janan, Muhammad Hasbi, menyampaikan bahwa persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan secara sepihak tanpa mempertimbangkan aspek sosial, historis, dan kemanusiaan.
“Kami mengajak semua pihak, baik pemerintah, otoritas IKN, maupun perwakilan warga, untuk duduk bersama dan mencari jalan keluar terbaik,” katanya kepada Korankaltim.com, Kamis (30/4/2026).
Ia menekankan pentingnya transparansi data terkait status lahan serta sejarah keberadaan warga di kawasan tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci dalam memahami akar persoalan dan mencegah kesalahpahaman yang dapat memperkeruh situasi.
“Kami meminta agar data terkait sejarah pemukiman warga, dan perubahan peta yang pernah terjadi terkait luasan wilayah tahura dibuka secara jelas kepada publik,” pintanya.
Dengan begitu, solusi yang diambil dapat dipertanggungjawabkan dan diterima semua pihak.
Hasbi juga berharap pendekatan yang digunakan tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial yang dirasakan masyarakat.
Upaya relokasi, jika diperlukan, harus dilakukan secara manusiawi dan melibatkan warga dalam proses pengambilan keputusan.
“Ayo sama-sama kita dorong terciptanya penyelesaian yang damai dan berkeadilan,” tutupnya.
Editor: Erwin