Plt Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengataka validasi data By Name By Address (BNBA) sangat krusial untuk memastikan ketepatan program dan kesesuaian kompetensi dengan lowongan yang tersedia.
“Kami ingin memastikan data usia produktif dan kondisi fisiknya. Setelah validasi tuntas, baru kita cocokkan dengan loker yang berkesesuaian. Kalau data tidak valid, kita tidak bisa berkreasi,” ujar Dendy, Minggu (26/4/2026).
Sesuai aturan, pemerintah daerah wajib mengalokasikan kuota dua persen bagi tenaga kerja disabilitas. Saat ini, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar bahkan sudah mulai memperkerjakan disabilitas melalui skema tenaga outsourcing.
“Distransnaker sendiri berencana merekrut tenaga outsourcing kebersihan dari kalangan disabilitas sebagai langkah konkret,” ungkap Dendy.
Distransnaker Kukar juga sedang menyiapkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) lengkap dengan tenaga pendamping. Unit ini akan mendampingi para pencari kerja disabilitas, mulai dari pemberian informasi hingga peningkatan kompetensi melalui pelatihan khusus.
Sementara, jenis pekerjaan yang akan disiapkan, seperti staf administrasi, back office, IT support dan digital apprentice.
Dendy mengimbau bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan pekerjaan untuk tidak ragu berkoordinasi.
“Kami terbuka, silakan datang langsung ke kantor Distransnaker. Kami akan fasilitasi penyiapan kompetensinya agar sesuai dengan syarat lowongan yang ada,” tutupnya.
Editor: Erwin