Sejumlah pemerintah desa di Kecamatan Muara Kaman menuntut kepastian dari pemerintah daerah terkait perbaikan jalan poros yang kini kondisinya kian memprihatinkan.
Kepala Desa Benua Puhun Adinansyah menjelaskan, sekitar 50 persen infrastruktur jalan di Muara Kaman dalam kondisi tidak mantap, termasuk jalur krusial yang menghubungkan antardesa.
Diakuinya ada sekitar 27,4 kilometer jalan rusak yang melintasi lima desa yakni Desa Benua Puhun, Rantau Hempang, Teratak, Muara Kaman Ilir dan Lekaq Kidau.
Haji Nan, sapaan akrabnya, menyebut kalau wilayahnya seperti tidak mendapatkan perhatian dan tertinggal jauh dibandingkan pembangunan di zona pesisir yang terus dikebut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
“Jalan ini sangat memprihatinkan, seperti tak mendapatkan perhatian atau dianaktirikan. Kondisinya sangat membahayakan, tak jarang warga kami terjatuh akibat kerusakan ini. Kami minta pembangunan itu diprioritaskan agar merata,” tegas Haji Nan kepada Korankaltim.com Jumat (24/4/2026).
Gerah dengan kondisi yang tak kunjung berubah, sejumlah pemerintah desa di Muara Kaman kini mendesak DPRD Kukar untuk segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi konkret.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar Wiyono dikonfirmasi terpisah mengungkapkan faktor utama lambatnya perbaikan jalan di Muara Kaman adalah keterbatasan anggaran daerah. PU pada dasarnya siap melakukan pengerjaan fisik jika dukungan pendanaan tersedia. “Kalau ada anggarannya kami pasti siap mengeksekusi. Belum terlaksananya pembangunan ini murni karena kondisi kemampuan keuangan daerah,” kata Wiyono.
Meski mendesak dan perlu penanganan cepat, masyarakat Muara Kaman sepertinya masih harus bersabar lebih lama. Dinas PU menyebutkan perbaikan jalan di sejumlah desa tersebut baru akan dimasukkan ke dalam Rencana Kerja (Renja) tahun 2027 mendatang.
“Kami masukkan ke Renja terkait perbaikan ini. Tapi kami tak bisa memastikan dapat anggaran berapa, karena semua bergantung pada kemampuan keuangan daerah nanti,” tutup Haji Nan.
Editor: Aspian Nur