Sebanyak 62 pasangan sudah mendaftar untuk mengikuti momen sakral itu yang rencananya digelar di di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.
“Program nikah massal ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh legalitas pernikahan, tetapi juga menjadi bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah daerah dan dunia usaha melalui CSR. Kami ingin seluruh proses, mulai dari sidang hingga penerbitan dokumen berjalan cepat, terpadu dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar Alfian Noor kepada Korankaltim.com, Jumat (24/4/2026).
Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan layanan publik yang inklusif melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).
Rapat persiapan acara sudah digelar dan selain menentukan waktu dan tempat, nantinya seluruh peserta diwajibkan hadir sejak pukul 07.15 WITA untuk mengikuti pengarahan teknis persidangan oleh Pengadilan Agama yang dimulai pukul 07.30 WITA.
Dari 62 pasangan yang sudah mendaftar, sekitar 20 pasangan akan mengikuti sidang isbat atau nikah ulang dan tiga pasangan lainnya merupakan peserta nikah baru. Seluruh peserta telah terdaftar dan memperoleh nomor perkara.
Pemanggilan peserta sidang akan dilakukan berdasarkan urutan pendaftaran. Sementara prosesi pernikahan bagi pasangan baru akan dilaksanakan saat kehadiran Bupati Aulia Rahma Basri yang dijadwalkan sekitar pukul 11.00 WITA sebagai saksi. “Sejumlah instansi terkait dilibatkan untuk memastikan kelancaran kegiatan,” ungkap Alfian.
Satpol PP akan menurunkan personel untuk pengamanan di dalam dan luar lokasi, termasuk menyiapkan ruang mediasi guna mengantisipasi potensi konflik.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar bertugas memfasilitasi penerbitan dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga, serta integrasinya dengan buku nikah. KUA Loa Janan juga menyiapkan dukungan teknis, termasuk ruang khusus bagi tim IT untuk pengolahan data peserta.
Sementara Setkab Bagian Kesra masih menunggu verifikasi data penerima bantuan dari Baznas. Dinas Perindustrian dan Perdagangan diminta menyiapkan dukungan untuk pelaku UMKM, Dinas Perhubungan akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kukar terkait pengawalan peserta dari Masjid Cheng Ho di Desa Tani Bhakti, Loa Janan, menuju lokasi acara.
Pemerintah daerah berharap seluruh rangkaian acara, mulai dari persidangan hingga penyerahan dokumen administrasi dapat berjalan tertib dan sesuai jadwal.
“Program ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas pernikahan sekaligus kemudahan akses layanan administrasi dalam satu kegiatan terpadu,” tutup Alfian.
Editor: Aspian Nur