Hal ini ditegaskan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara (DPRD Kukar) Andi Faisal yang memberikan jaminan bagi para tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
"Saya tegaskan, tidak ada kata pemangkasan atau pengurangan. Seandainya pun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) defisit, sektor yang tidak akan kami sentuh adalah tenaga pendidikan dan kesehatan," tegas Andi Faisal kepada Korankaltim.com Selasa (21/4/2026).
Beberapa poin-poin utama terkait jaminan tersebut, pertama terkait keamanan status kerja, pemerintah daerah berkomitmen tidak akan memberhentikan satu orang pun guru atau tenaga P3K, kecuali atas keinginan pribadi berupa mengundurkan diri.
Kemudian, peningkatan pendapatan, saat ini sedang dicari variabel terbaik agar para tenaga honorer, terutama guru bisa mendapatkan peningkatan income atau pendapatan.
Selanjutnya, program beasiswa dipastikan tidak akan berkurang nilainya, bahkan diupayakan untuk ditambah. DPRD Kukar juga akan melaksanakan rapat koordinasi dengan melibatkan Dinas Pendidikan, Kesra hingga perwakilan mahasiswa BEM Unikarta dan Unmul serta OSIS.
Terkait adanya keluhan penempatan PPPK yang jauh, hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan kebijakan pemerintah daerah. DPRD bahkan telah membawa perwakilan PPPK ke BKN Pusat untuk mendengar langsung penjelasan teknisnya.
Tenaga pengajar diminta untuk tetap fokus dan semangat dalam mendidik generasi muda di Kukar tanpa perlu merasa khawatir akan isu pemberhentian. "Kalau ada guru atau PPPK yang akan diberhentikan, segera kabari kami. Kami bersama bupati sudah bersepakat untuk menjaga formasi yang ada demi kualitas pelayanan publik kita," pungkas Andi.
Editor: Aspian Nur