Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi Korankaltim.com Selasa (21/4/2026) hari ini terkait pelaksanaan Musrenbang yang digelar di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar, Senin (20/4/2026) kemarin yang dihadiri Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin serta pejabat lainnya.
Rasid mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberikan ruang kepada DPRD untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai bagian dari proses penyusunan RKPD.
“Kami mengapresiasi Bupati beserta jajaran yang telah memberikan kesempatan kepada DPRD untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran terhadap penyusunan RKPD,” kata Rasid.
Penyampaian pokir DPRD merupakan amanat regulasi sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang menegaskan bahwa DPRD memberikan saran dan pendapat berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat.
Pokir tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan, mulai dari perumusan program, penentuan lokasi kegiatan, hingga penetapan kelompok sasaran yang tepat.
Politikus Golkar ini menekankan bahwa pembangunan Kukar pada tahun 2027 harus difokuskan pada sektor-sektor prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Fokus utama pembangunan mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan konektivitas wilayah untuk mendukung logistik, serta transformasi ekonomi dari sektor pertambangan menuju pertanian dan pariwisata,” papar Rasid.
Pengalokasian anggaran daerah harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Kukar sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Musrenbang RKPD 2027 menjadi momentum penting untuk menyelaraskan rencana pembangunan antara pemerintah daerah dan DPRD, sekaligus memastikan kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran, partisipatif, dan berkelanjutan.
“Kita harus memastikan anggaran 2027 menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan mendukung peran strategis Kukar sebagai mitra IKN,” tutup Rasid.
Editor: Aspian Nur