Hal ini terungkap dalam kegiatan konsolidasi internal yang digelar Minggu (19/4/2026) malam tadi di Jalan Gunung Kombeng, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)
Ketua BEM Unikarta Zulkarnain yang juga merupakan mahasiswa Fakultas Hukum semester VIII menjelaskan, langkah ini merupakan respons atas seruan aksi dari BEM Samarinda yang mengusung tuntutan “lengserkan gubernur” di Kalimantan Timur.
“Kami BEM Unikarta akan bergabung ke Samarinda pada aksi hari ini sebagai bentuk solidaritas sekaligus komitmen kami dalam mengawal aspirasi mahasiswa dan masyarakat. Kami juga terus melakukan konsolidasi untuk memastikan keterlibatan yang terarah dan substantif,” ujar Zulkarnain kepada Korankaltim.com .
Keikutsertaan BEM Unikarta tidak hanya bersifat simbolis, melainkan juga didasarkan pada pengamatan terhadap dinamika massa serta substansi tuntutan yang berkembang di lapangan. Mereka akan aktif mengawal poin-poin tuntutan yang dinilai relevan dengan kondisi daerah.
Adapun sejumlah tuntutan yang disuarakan oleh aliansi mahasiswa, termasuk BEM dan PMII Samarinda, mencakup berbagai isu strategis. Di antaranya kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan masyarakat, dugaan praktik dinasti politik dan nepotisme, serta dorongan perbaikan di sektor pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pentingnya pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran, sikap tegas terhadap perusahaan yang belum melakukan reklamasi lingkungan, serta penolakan terhadap wacana ekspansi perusahaan di wilayah Mahakam Ulu.
Konsolidasi internal BEM Unikarta melibatkan berbagai fakultas seperti BEM Febis, Fatek, Fisipol, Faperta, FKIP hingga Fahum. Langkah ini sebagai bentuk kesatuan sikap mahasiswa dalam merespons isu-isu yang berkembang.
“Konsolidasi ini adalah respon logis atas aspirasi bersama, baik dari mahasiswa maupun masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa gerakan ini tetap terarah, kritis, dan membawa dampak nyata,” tutup Zulkarnain.
Editor: Aspian Nur