Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyuarakan kekecewaan terhadap pengelola Koperasi Dana Bakti yang belum mengembalikan simpanan pokok dan simpanan wajib milik anggota.
Salah satu perwakilan, Muhammad Adif mengungkapkan dirinya telah menyatakan berhenti dari keanggotaan sejak lima bulan lalu. Namun, hingga saat ini, uang simpanannya yang diperkirakan mencapai belasan juta rupiah belum juga dikembalikan.
“Kami sudah bertanya kepada pengurus mengenai hak-hak pensiunan itu, baik simpanan pokok maupun wajib, tapi sampai saat ini tidak ada jawaban pasti. Karena merasa hak digantung, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi (Diskop) Kukar dan disarankan untuk mengumpulkan anggota lain yang bernasib sama,” kata Muhammad Adif.
Dirinya menyebut, setiap bulan gaji mereka dipotong rata-rata sebesar Rp100.000 untuk simpanan wajib. Bagi guru yang telah mengabdi sejak tahun 1980-an, nilai akumulasi simpanan tersebut berkisar antara Rp9 juta hingga Rp18 juta per orang.
“Ada rekan kami yang anaknya sedang sakit di Jawa, dia minta haknya hanya diberi satu juta rupiah saja, sisanya tidak jelas. Padahal itu uang kami sendiri yang dipotong setiap bulan melalui gaji,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, setidaknya ada 49 orang pensiunan guru yang hadir mewakili ratusan anggota lainnya di wilayah Kecamatab Tenggarong dan Tenggarong Seberang.
Kata dia, ada beberapa poin tuntutan utama seperti tuntutan inventarisir aset koperasi berupa bangunan dan tanah untuk dijadikan jaminan pengembalian uang anggota.
“Kami mendesak pengurus untuk tidak lempar batu sembunyi tangan atau mengkambinghitamkan pihak lain atas macetnya dana koperasi ini,” sebutnya.
Adif menegaskan, jika mediasi kekeluargaan tetap menemui jalan buntu, para pensiunan sepakat untuk membawa kasus ini ke jalur hukum (litigasi).
“Kami sudah lelah diberi janji. Jika pengurus terus menghindar, kami akan mengambil langkah lebih tegas. Ini uang masa tua kami,” tegasnya.
Hasil dari rapat ini rencananya akan segera dibawa kembali ke Diskop Kukar sebagai laporan resmi untuk ditindaklanjuti secara prosedural.
“Kami sudah dapatkan hasilnya dari pertemuan ini dan akan dibawa ke Diskop Kukar dalam waktu dekat, kami harap ada solusinya,” pungkasnya.
Editor: Erwin