Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Catur Prasetya, Lantai III Mako Polres Kukar, Rabu (15/4/2026), dipimpin langsung oleh AKBP Khairul Basyar, didampingi Izdiharuddin Faris Raharja Putra serta jajaran pejabat Satresnarkoba dan Humas.
Dalam pemaparannya, AKBP Khairul mengungkapkan bahwa dari puluhan kasus tersebut, aparat berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan. Di antaranya 3.678,73 gram sabu, 1.140 butir obat keras jenis LL, 328,94 gram ganja, serta uang tunai sebesar Rp65.243.000.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara,” ungkapnya.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras tim di lapangan yang terus melakukan penyelidikan, penindakan, serta pengembangan jaringan hingga ke akar-akarnya.
Selain itu, peran serta masyarakat juga dinilai sangat penting dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba, termasuk mengantisipasi pola baru yang memanfaatkan teknologi digital.
Dengan capaian ini, Polres Kukar menegaskan posisinya di garis depan dalam perang melawan narkoba, sekaligus mengirimkan pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.
“Upaya berkelanjutan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda di Kutai Kartanegara, dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.
Editor: Erwin