Insiden yang menimpa rumah milik Juhair tersebut terjadi saat kapal sedang melintas naik di kawasan tikungan sungai yang dikenal rawan kecelakaan pada Kamis (26/3/2026) pagi sekitar pukul 10.55 WITA.
Ponton yang bergerak cepat langsung menabrak bagian samping rumah rakit itu.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, akibat benturan keras, bangunan rumah apung mengalami kerusakan material.
Sementara, Kepala Desa Muara Muntai Ilir Arifandin Nur menjelaskan, lokasi kejadian berada di area tikungan sungai yang memang dikenal rawan terjadi kecelakaan.
"Ponton dalam posisi melintas naik dengan muatan batu koral. Kejadiannya tepat di tikungan yang memang sering terjadi insiden seperti ini," ujar Arifandin.
Catatan penting terkait operasional kapal di jalur tersebut. Diketahui bahwa kapal ponton yang melintas naik diduga tidak menggunakan jasa pemanduan dari pihak berwenang, berbeda dengan prosedur untuk kapal yang melintas turun.
Arifandin menegaskan, Pemdes Muara Muntai Ilir siap memberikan dukungan penuh sebagai pihak penengah.
"Langkah kami seperti biasa, jika masyarakat yang terkena musibah meminta bantuan, pihak Pemdes tentu siap memfasilitasi sebagai mediator atau penengah dalam proses negosiasi. Namun, biasanya warga langsung berkoordinasi dengan perusahaan atau agen kapal untuk urusan ganti rugi," jelasnya.
Hingga saat ini, pihak desa masih terus memantau situasi di lapangan. Sementara itu, besaran kerugian materiil akibat kerusakan masih dalam tahap penghitungan oleh pihak korban bersama perwakilan perusahaan terkait.
Dirinya berharap adanya tanggung jawab penuh dari pihak perusahaan untuk mengganti rugi kerusakan yang dialami oleh pemilik rumah yang terdampak.
Editor: Aspian Nur