Jalur menanjak disinyalir menjadi titik rawan yang memerlukan penanganan khusus guna mencegah kejadian serupa.
Meski tidak memakan korban jiwa, kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara motor mengalami luka ringan dan kerusakan pada bagian depan mobil.
Menanggapi hal ini, Satlantas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak melakukan evaluasi lapangan. Kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar untuk meningkatkan keamanan di area tersebut.
“Kami sudah koordinasi dengan Dinas Perhubungan. Nanti di Jembatan Kedaton Agung kita pasang rambu tambahan batas kecepatan,” ujar Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, Rabu (18/3/2026).
Selain penambahan rambu, polisi juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Monumen Barat. Kata dia, kendaraan dari arah tersebut nantinya dilarang langsung berbelok ke kanan dan wajib diarahkan ke kiri. Langkah ini diambil untuk menghindari penumpukan kendaraan di persimpangan lampu merah yang berisiko tinggi memicu tabrakan.
Faktor utama kecelakaan adalah diduga kurangnya kehati-hatian pengendara serta kondisi fisik jembatan yang menanjak.
“Di jembatan itu jalurnya menanjak, jadi seharusnya kecepatan di bawah 40 km/jam,” ujar Fandoli.
Selain faktor teknis jalan, pihak kepolisian juga menyoroti fenomena pengendara di bawah umur. AKP Fandoli menegaskan akan melakukan tindakan edukatif dengan memanggil orang tua pelanggar guna memberikan pengawasan lebih ketat.
Masyarakat yang melintas diimbau untuk selalu waspada, terutama saat melewati jalur menanjak di Jembatan Kedaton Agung.
“Saya minta masyarakat berhati-hati saat melewati jembatan baru, karena jalannya agak menanjak. Ada kemungkinan kendaraan di depan tidak terlihat, jadi harus ekstra waspada,” tutupnya.
Editor: Erwin