Meski secara fisik bangunan sebagian besar telah rampung, sejumlah kendala teknis dan pembiayaan operasional masih menjadi perhatian.
Rahmat menyebut, hingga kini masih terdapat beberapa item yang belum terpenuhi, di antaranya akses jalan yang belum tersambung sepenuhnya ke area gedung.
Pihaknya pun berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Berdasarkan perencanaan konsultan, dibutuhkan anggaran miliaran rupiah guna melengkapi kekurangan agar gedung dapat berfungsi secara optimal.
“Kami sudah mendorong penambahan anggaran, tapi kita harus melihat hasil finalisasi nanti, apakah terkena rasionalisasi atau tidak,” ujar Rahmat Dermawan, Rabu (4/3/2026).
Lanjutnya, pembangunan fisik kawasan Pujasera sebenarnya sudah selesai. Namun, tantangan utama saat ini adalah biaya operasional yang meliputi tagihan listrik dan perawatan gedung yang diprediksi cukup tinggi.
Saat ini, DPRD sedang membicarakan mekanisme pengisian kios dengan Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Koperasi, serta Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar.
“Kami sedang mensimulasikan bagaimana Pujasera ini bisa menambah pendapatan ekonomi masyarakat di kawasan baru tanpa mematikan usaha di daerah lain. Pemerintah juga tengah membentuk Perda terkait pengelolaan pariwisata agar pengelolaannya lebih profesional,” ungkapnya.
Selain kuliner, pemerintah daerah juga berencana menambah daya tarik kawasan Pujasera dengan menarik investasi di sektor hiburan. Salah satu yang tengah dijajaki adalah kehadiran bioskop.
“Saat ini investor masih melakukan survei terkait harga dan kajian pasar. Kita ingin menumbuhkan ekonomi baru agar tidak lagi bergantung sepenuhnya pada sumber daya alam,” tambahnya.
DPRD menekankan setiap aset yang difungsikan pasti akan melahirkan beban biaya baru. Oleh sebab itu, skema kerja sama dengan pihak ketiga menjadi opsi yang paling masuk akal agar pendapatan yang dihasilkan bisa menutup biaya operasional.
“Harapannya, pihak ketiga yang mengelola nanti bisa menutup pengeluaran operasional,” tutupnya.
Editor: Erwin