Warga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui instansi terkait untuk segera melakukan penanganan sebelum menimbulkan korban jiwa.
Kerusakan jalan yang cukup signifikan terlihat di depan pos polisi lampu merah Timbau, kawasan Jembatan Repo-Repo, hingga di depan Kantor Pemkab Kukar.
Salah seorang warga Tenggarong, Nufadila (23), mengatakan lubang di kawasan Jembatan Repo-Repo kerap menyebabkan pengendara sepeda motor terperosok, terutama pada malam hari atau saat lubang tertutup genangan air hujan. Kondisi tersebut diperparah dengan minimnya penerangan jalan.
“Tolong buat pihak yang berwenang atau dinas terkait, coba dicek itu kondisi aspalnya ada tiga titik lubang yang menurut saya sudah tak masuk akal lagi kondisinya. Setiap malam banyak pengendara yang melintas masuk ke lubang itu termasuk saya,” kata Nufadila, Selasa (3/3/2026).
Barrier yang digunakan di lokasi tersebut juga dinilai kerap bergeser tanpa arah karena tidak dilengkapi pemberat. Akibatnya, fungsi barrier sebagai penanda adanya jalan rusak dinilai tidak berjalan efektif.
Senada dengan Nufadila, pedagang kopi yang berada di lokasi tersebut, Eko Purwanto (25) mengaku kerap kali melihat pengendara motor yang melintas masuk ke lubang itu.
“Korban lubang itu rata-rata motor, setiap malam saya mendengar suara sokbreker motor yang menghantam besi sok, bukan cuma satu kali bahkan puluhan, beruntung mereka tidak oleng dan menghantam trotoar yang ada di sampingnya, bahaya sekali,” ungkap Eko.
Selain area Jembatan Repo-Repo, kerusakan juga dilaporkan berada di jalur utama yang menjadi akses vital mobilitas warga Timbau menuju pusat perkantoran.
Warga meminta agar pemerintah tidak hanya melakukan penambalan sementara, mengingat volume kendaraan yang melintasi jalan protokol Timbau itu sangat tinggi.
Menanggapi keluhan itu, Camat Tenggarong, Syukur Eko Budi Santoso menyatakan akan segera melakukan koordinasi lintas sektoral untuk menangani masalah ini. Karena status jalan tersebut merupakan jalan kabupaten, maka penanganannya berada di bawah wewenang Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Dinas PU karena di sana ada kegiatan perawatan jalan. Kami akan meminta tindak lanjut perbaikan atau penambalan secepatnya. Jika memungkinkan, besok kami langsung diskusikan karena diperlukan prosedur persuratan terlebih dahulu,” ujar Syukur Eko Budi Santoso saat dikonfirmasi.
Selain perbaikan fisik jalan, pihak kecamatan juga berencana menghubungi Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar untuk menangani masalah LPJU yang tertutup pepohonan serta memastikan pemasangan rambu atau barrier pengaman tetap pada posisinya.
“Sambil menunggu prosesnya, dengan dinas terkait, kami mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur-jalur rawan itu. Saat ini proses koordinasi untuk perbaikan sedang berjalan. Kami juga akan mengupayakan pemberian tanda atau peringatan tambahan di lokasi agar lebih terlihat oleh pengendara,” tandasnya.
Editor: Erwin