Sebenarnya truk tersebut sudah parkir ditempat yang sudah ditentukan di tepi jalan, namun karena ukurannya yang besar akhirnya “memakan” sebagian jalur trek olahraga lari atau jalan kaki alias jogging di kawasan tersebut.
Nanta Triwibowo, warga Tenggarong yang sedang berolahraga mengaku merasa dirugikan dengan keberadaan bagian belakang truk yang masuk jalur jogging.
Bagian belakang bak truk yang menjorok ke area lintasan lari menghalangi para pengguna trek. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga yang sedang berolahraga.
“Jalur ini kan fasilitas umum untuk masyarakat. Kalau dipakai parkir kendaraan besar seperti truk, tentu sangat mengganggu, apalagi saat pagi hari banyak warga yang jogging,” kata pria berusia 40 tahun itu kepada Korankaltim.com Sabtu (17/1/2026) pagi ini.
Jalur jogging di kawasan Kelurahan Timbau selama ini dikenal sebagai lokasi favorit warga Kota Raja untuk berolahraga, terutama pada pagi dan sore hari. Selain strategis karena berada di jalur protokol, kawasan tersebut juga ramai digunakan oleh berbagai kalangan masyarakat.
Warga berharap adanya perhatian dari pihak terkait agar area fasilitas umum, khususnya trek jogging, tidak digunakan sebagai tempat parkir kendaraan. Penertiban dinilai perlu dilakukan demi menjaga kenyamanan, keamanan, serta fungsi fasilitas publik sebagaimana mestinya. “Semoga pihak terkait segera merespons, sangat mengganggu sekali ini,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar Achmad Junaidi mengimbau agar pemilik kendaraan bijak dalam menggunakan fasilitas umum areal parkir gratis yang telah disediakan oleh pemerintah.
“Fasum yang ada kan demi kebaikan bersama, agar arus lalu lintas tidak terganggu dan sebaiknya juga harus tidak merugikan warga pengguna trek jogging di kawasan tersebut, oleh karena itu bijak dan baik-baik lah dalam memarkir kendaraannya,” kata Junaidi.
Editor: Aspian Nur