Kegiatan dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada kelurahan dan desa berprestasi, serta penyerahan panji-panji keberhasilan pembangunan yang diraih Kabupaten Kukar pada peringatan HUT Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026.
Dalam arahannya, Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa peringatan Hardesnas merupakan bentuk pengakuan nyata pemerintah terhadap peran desa sebagai garda terdepan pembangunan bangsa, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024.
Desa memiliki hak rekognisi untuk menjalankan pembangunan berbasis kearifan lokal, sehingga harus diberi kepercayaan penuh dalam menentukan arah pembangunan yang berdampak luas bagi masyarakat.
“Apa yang telah dilaksanakan selama ini selaras dengan visi Kukar Idaman Terbaik serta misi strategis RPJMD 2025–2029, khususnya misi kedua, yakni pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Berdasarkan data statistik, dari 193 desa yang ada di Kukar, saat ini tidak terdapat lagi desa dengan status sangat tertinggal maupun tertinggal. Capaian tersebut dinilai sebagai hasil pembangunan desa yang sangat menggembirakan.
Seluruh pihak diminta tidak berpuas diri. Ia mengajak pemerintah desa dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus berinovasi, berkolaborasi, dan bekerja keras demi masa depan desa yang lebih baik.
“Semoga pencapaian ini menjadi pemantik semangat baru bagi kita semua untuk terus berpacu dan berinovasi, demi mewujudkan Kutai Kartanegara yang maju, mandiri, dan berdaulat, dengan desa sebagai tulang punggungnya,” pungkasnya.
Editor Aspian Nur