Harapan tersebut muncul karena rumah yang ditempatinya di RT 42 mengalami kerusakan parah akibat kebakaran yang terjadi pada Juni 2025 lalu. Hingga saat ini, kondisi rumah masih menggunakan dinding dan material sisa kebakaran sehingga dinilai tidak layak huni.
Bambang mengaku, tidak memiliki kemampuan finansial untuk memperbaiki rumah tersebut, sebab, tidak memiliki pekerjaan tetap. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dirinya hanya bekerja serabutan, sementara dalam satu rumah tersebut dihuni oleh tiga kepala keluarga.
“Saya bekerja serabutan. Di rumah ini ada orang tua, saudara, dan keponakan yang masih kecil,” kata Bambang kepada Korankaltim.com Sabtu (10/1/2026).
Bambang terpaksa tetap tinggal di rumah tersebut karena tidak mampu menyewa rumah lain yang biaya sewanya mencapai Rp600 Ribu per bulan. Meski sudah mengajukan perbaikan atau rehab rumah kepada ketu RT, namun, belum ada tanggapan hingga saat ini.
Bambang berharap pemerintah daerah dapat memberikan bantuan RTLH agar keluarganya dapat tinggal dengan aman dan nyaman.
Sementara itu Pelaksana Tugas Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kukar M Aidil mengungkapkan, program RTLH yang di ajukan tersebut hanya berjalan hingga 2025. Namun, pada 2026 program tersebut akan dilaksanakan oleh pemerintah desa masing-masing di wilayahnya.
Dirinya menegaskan, Disperkim Kukar tetap akan melakukan pengawasan dan membantu proses verifikasi penerima manfaat terhadap bantuan RTLH tersebut.
Editor: Aspian Nur