Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 402/SK-BUP/HK/2025 tertanggal 17 Desember 2025, hasil verifikasi dan validasi proposal yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Disdikbud Kukar Pujianto menjelaskan kalau program Beasiswa 1.000 Guru merupakan program strategis Pemkab Kukar yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir yang bertujuan meningkatkan kualifikasi akademik serta kompetensi tenaga pendidik di daerah.
“Program ini sebenarnya sudah lama berjalan. Target 1.000 guru sudah dicanangkan sejak awal. Saat ini penerima yang tersisa umumnya berasal dari guru-guru baru yang direkrut di sekolah dan sebelumnya belum sempat mengikuti program ini,” kata Pujianto dikonfirmasi korankaltim.com, Selasa (30/12/2025).
Penyaluran beasiswa dilakukan langsung ke rekening penerima melalui Bankaltimtara yang telah didaftarkan saat pengajuan proposal. Pencairan dana dilaksanakan secara bertahap sesuai jenjang dan semester pendidikan masing-masing penerima.
“Pencairan dilakukan berdasarkan rekomendasi Disdikbud per semester atau per tahun. Dana yang belum direkomendasikan tetap berada di rekening penerima, namun masih diblokir oleh pihak bank hingga ada rekomendasi pencairan,” paparnya.
Setiap penerima beasiswa wajib melakukan konfirmasi keaktifan sebagai mahasiswa serta mempertahankan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50 pada setiap semester. Ketentuan tersebut menjadi dasar keberlanjutan penyaluran beasiswa.
“Apabila penerima terbukti melanggar ketentuan yang berlaku, maka beasiswa dapat dihentikan dan dana yang telah diterima wajib dikembalikan ke kas negara,” tegasnya.
Nantinya skema program Beasiswa 1.000 Guru akan mengalami penyesuaian. Mulai tahun 2026, program ini tidak lagi berdiri sendiri, diintegrasikan ke dalam skema beasiswa reguler Pemkab Kukar.
“Beasiswa tetap ada, hanya saja nantinya masuk dalam kategori beasiswa reguler. Harapannya, guru-guru yang telah lulus dari program ini dapat melanjutkan ke jenjang berikutnya, seperti Pendidikan Profesi Guru (PPG), apabila program tersebut tersedia di kementerian dan terdata di Dapodik,” ucap Pujianto.
Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akhmad Akbar Haka Saputra menyatakan dukungannya terhadap keberlanjutan program tersebut. DPRD Kukar saat ini fokus memastikan program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap berjalan, khususnya di sektor pendidikan.
“Beasiswa 1.000 guru sarjana ini salah satu program yang menyasar langsung masyarakat. Harapannya bisa membantu meringankan beban para guru yang belum berstatus S1,” kata Akbar.
Melalui program Beasiswa Kukar Idaman ini, Pemkab Kukar berharap kualitas dan mutu pendidikan di daerah terus meningkat. Pemerintah daerah juga mengimbau para penerima beasiswa agar menjaga prestasi akademik hingga lulus dan tetap mengabdi di Kukar.
Editor: Aspian Nur