Sejak dibangun pada 2021 hingga 2025, air bersih yang dijanjikan tak kunjung mengalir akibat berbagai kendala teknis dan administratif.
Ketua Lembaga Adat Desa Menamang Kanan sekaligus Ketua Umum Remaong Kutai Menamang (RKM) Kadir mengungkapkan, kekecewaan masyarakat terhadap mandeknya program tersebut dan menyebutkan sejumlah permasalahan utama yang menghambat operasional Pamsimas, mulai dari pompa penyedot air dari sungai ke instalasi pengolahan air (WTP), pipa distribusi, hingga water meter yang seharusnya terpasang di rumah warga.
“Dari tahun 2021 sampai 2025, airnya belum bisa dinikmati masyarakat karena banyak kendala. Pompa bermasalah, pipa distribusi belum maksimal, sampai water meter ke warga juga belum tuntas,” kata Kadir kepada Korankaltim.com, Senin (29/12/2025).
Persoalan ini semakin rumit karena keterbatasan anggaran. Anggaran yang telah disahkan tidak bisa digeser, kecuali melalui APBD Perubahan. Kondisi tersebut membuat warga merasa tidak memiliki banyak pilihan.
“Satu-satunya solusi ya demo, menyuarakan langsung desakan ke Pemkab Kukar supaya persoalan ini segera dituntaskan oleh Pak Bupati,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar, M Aidil menyatakan pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap permasalahan Pamsimas di Menamang Kanan. Namun, optimalisasi program baru bisa dilakukan pada 2026 karena keterbatasan anggaran tahun berjalan.
“Kami sudah identifikasi masalahnya. Pipa lama sejak program Pamsimas belum optimal, kemudian masalah listrik juga sudah kami atasi dengan menyediakan genset. Untuk optimalisasi anggaran direncanakan pada 2026,” jelas Aidil.
Mandeknya program Pamsimas di Desa Menamang Kanan menjadi cerminan persoalan serius dalam pelayanan dasar masyarakat. Warga kini menunggu komitmen nyata pemerintah daerah agar program yang telah menelan anggaran negara tersebut benar-benar memberi manfaat, bukan sekadar menjadi proyek tanpa hasil.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyebut kebutuhan air bersih tidak boleh ditunda-tunda dan harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Ia menilai air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang menyangkut kelangsungan hidup.
“Kalau jalan rusak atau jembatan, mungkin masih bisa ditoleransi sementara. Tapi kalau air bersih, ini kebutuhan mendasar dan sumber kehidupan. Jadi tidak boleh ditunda-tunda dan harus diprioritaskan,” tegas Ahmad Yani.
Editor Aspian Nur