Sistem ini dihadirkan sebagai upaya modernisasi layanan sekaligus mendukung efisiensi transaksi di lingkungan rumah sakit.
Meski demikian, kebijakan yang berlaku dua hari lagi tersebut tidak diberlakukan secara penuh. Direktur RSUD AM Parikesit, Martina Yulianti menyebut masyarakat yang belum terbiasa menggunakan uang elektronik tetap dapat melakukan pembayaran parkir secara tunai.
“Kami melayani semua segmen masyarakat, dari perkotaan hingga pedesaan. Jadi penggunaan non-tunai ini tidak perlu dikhawatirkan. Pembayaran tunai di tempat tetap kami sediakan untuk memudahkan masyarakat,” kata Dokter Yuli, sapaan akrab Martina Yulianti kepada Korankaltim.com, Jumat (5/12/2025).
Penerapan sistem non-tunai pada rumah sakit yang berada di yang berada di Jalan Ratu Agung No 1 Teluk Dalam, Kecamatan. Tenggarong Seberang ini dilakukan berdasarkan aspirasi masyarakat yang kini semakin akrab dengan penggunaan kartu elektronik, kartu kredit dan metode pembayaran digital lainnya. Namun kebijakan tersebut memiliki pengecualian untuk pegawai rumah sakit.
“Khusus karyawan, kami sediakan kartu uang elektronik karena mereka mendapatkan fasilitas parkir gratis, jadi mereka tinggal gesek saja saat diterapkan 7 Desember nanti,” tambahnya.
Diharapkan dengan penerapan sistem non tunai menggunakan uang elektronik dan tunai ini semakin membuat kenyamanan layanan parkir, serta mampu meningkatkan kemudahan tanpa mengurangi aksesibilitas bagi masyarakat luas.
Sebelumnya pengumuman terkait layanan parkir non tunai ini ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak netizen yang sedikit mengeluhkan kebijakan ini lantaran masyarakat awam banyak yang tidak terbiasa dengan transaksi non tunai.
Editor: Aspian Nur