Kegiatan berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Kukar dihadiri Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kukar M Ridha Darmawan ini turut menghadirkan Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIH, Kemenkum RI, Saefur Rohim secara daring dan tamu undangan lainnya dari lintas sektor yang berhubungan langsung dengan bidang hukum dan tata pemerintahan serta penggiat informasi dan tokoh masyarakat.
Dalam laporan resminya, Sekwan Kukar Ridha Darmawan mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud sebagai sarana membangun dialog dan partisipasi public terhadap pengembangan layanan dokumentasi dan informasi hukum DPRD. Menyampaikan capaian kinerja dan prestasi JDIH DPRD Kabupaten Kukar kepada masyarakat dan pemangku kepentingan. Turut serta menyongsong terwujudnya Indonesia Emas 2045 melalui penguatan aspek regulasi, literasi hukum, dan keterbukaan informasi publik sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.
Memberikan informasi yang komprehensif kepada masyarakat mengenai kemajuan, inovasi, dan kualitas layanan JDIH DPRD Kutai Kartanegar. Menggali masukan, kritik, serta saran dari peserta FKP sebagai bahan penguatandan pengembangan layanan JDIH di masa mendatang. Memperkenalkan Logo Baru JDIH DPRD Kukar sebagai identitas resmi layanan hukum digital yang lebih modern dan profesional. Memperkuat posisi JDIH DPRD Kukar sebagai salah satu jaringan yang aktif, responsif, dan berprestasi di tingkat regional maupun nasional.
Atas sukses pelaksanaan FKP dan dirangkai launching logo baru JDIH DPRD Kukar ini, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani memberikan apresiasi kepada Sekwan dan jajaran JDIH yang dikomandoi langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Nurhayati Touristiany.
“Alhamdulillah ini sebenarnya kerja-kerja kita bersama, kerja-kerja DPR yang tentu disupoort difasilitasi oleh sekretaris DPRD ya termasuk dengan adanya JDIH ini,” kata Ahmad Yani kepada awak media usai kegiatan siang tadi, Selasa (2/12/2025).
Legislator PDIP ini menegaskan bahwa apapun produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD itu bisa terdokumentasi dengan baik, terpaparkan dan bisa di akses oleh seluruh masyarakat Kukar bahkan Indonesia, mulai dari proses pembuatan sampai menjadi Raperda kemudian hingga sampai menjadi perda yang digunakan.
Pihaknya berharap JDIH DPRD Kukar bisa tetap berinovasi seterusnya dan berkolaborasi dengan semua pihak karena adanya produk hukum yang dilakukan DPRD Kukar ini tidak terlepas dari semua kerjasama semua stakeholder termasuk kanwil, provinsi, gubernur, bupati, DPRD, bagian hukum termasuk peran akademisi karena berperan aktif dalam rangka membuat naskah akademis terkait dengan perancangan peraturan daerah.
“Launching logo baru jadi keberkahan bagi kita semua, kami apresiasi setingginya kepada pengelola JDIH, ini komitmen bersama meningkatkan mutu pelayanan sehingga mendapat akses informasi hukum mudah cepat dan terpercaya. Semoga kegiatan FKP kita ini memberikan hasil yang konstruktif untuk perbaikan layanan di masa yang akan datang,” harap Ketua DPRD Kukar.
Sementara itu, Ketua Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIH, Kemenkum RI, Saefur Rohim mengapresiasi apa yang telah dilakukan tim JDIH DPRD Kukar. “Berkat komitmen yang nyata, sehingga prestasi terus diraih dan ada inovasi Launching logo baru, ini adalah komitmen bapak Sekwan bersama tim untuk mengelola JDIH,” tegas Saefur. (*)