DPRD Kukar Setujui RAPBD 2026 Menjadi APBD 2026
1 menit baca0 kali dibaca

Penulis : Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara resmi menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi APBD 2026 dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/11/2025) malam lalu.
Laporan Badan Anggaran (Banggar) disampaikan oleh Ketua Ketua DPRD Kukar sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) Ahmad Yani.
Dalam laporannya, Banggar menyampaikan penetapan APBD 2026 dilakukan melalui serangkaian rapat bersama TAPD, serta telah menyesuaikan dinamika fiskal nasional, termasuk penurunan Transfer ke Daerah dalam APBN 2026.
Banggar juga menyoroti pemenuhan belanja wajib, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta dukungan terhadap proyek nasional seperti MBG, KMP, SR dan KPP.
Enam fraksi DPRD yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, NasDem dan PKB menyatakan persetujuan dengan sejumlah rekomendasi, antara lain optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi program, percepatan digitalisasi, dan peningkatan infrastruktur daerah menuju IKN.
Dengan persetujuan ini, DPRD Kukar menegaskan komitmennya memastikan APBD 2026 digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara.
Struktur APBD 2026 Kukar Sebesar Rp 7,116 Triliun terdiri dari:
• Pendapatan Daerah: Rp 6,485 triliun
• Belanja Daerah: Rp 7,106 triliun
• Pembiayaan Netto: Rp 611 miliar (SILPA 2025)









