Kepala Kejari Kukar, Tengku Firdaus menegaskan bahwa perayaan tahun ini lebih difokuskan pada kegiatan sosial yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Jadi, Hari Lahir Kejaksaan yang ke-80, kami melaksanakan beberapa kegiatan sosial. Sesuai instruksi pembinaan pusat, peringatan ini dibuat sederhana, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sejumlah kegiatan yang dilaksanakan antara lain bakti sosial, bazar murah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kukar, hingga kunjungan ke para purna jabatan atau purna tugas kejaksaan.
Selain itu, Kejari Kukar juga menggelar pertandingan olahraga untuk mempererat kebersamaan. Puncak peringatan ditandai dengan upacara pada 2 September 2025, dilanjutkan dengan ziarah ke Taman Makam Pahlawan.
Lebih jauh, Kajari Kukar menegaskan pesan penting dari pimpinan adalah agar kejaksaan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. Salah satu langkah nyata yang akan dijalankan adalah program penyuluhan hukum secara door to door.
Program ini diharapkan mampu menjadi upaya mitigasi dini terhadap berbagai persoalan hukum yang menonjol di desa-desa.
“Kami rencana kedepan akan turun langsung untuk mengetahui permasalahan yang menonjol di tiap desa atau kelurahan,” bebernya.
Dalam pelaksanaan tugas, Kejari Kukar juga berkomitmen mengedepankan penegakan hukum yang humanis. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2022 tentang penerapan Restorative Justice.
Dengan pendekatan ini, tidak semua perkara harus diselesaikan melalui persidangan di pengadilan, melainkan bisa melalui penyelesaian di luar pengadilan dengan syarat-syarat tertentu.
Melalui rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-80, Kejari Kukar menegaskan komitmennya untuk selalu dekat dengan masyarakat.
Tak hanya melalui kegiatan sosial, tetapi juga lewat edukasi hukum yang humanis dan program nyata untuk menjawab permasalahan hukum di tingkat akar rumput.
“Restorative justice menjadi pilihan yang lebih mengutamakan musyawarah dan perdamaian. Kami berharap pendekatan ini bisa memberi rasa keadilan yang lebih baik bagi masyarakat, sekaligus mengurangi beban persidangan,” tutupnya.
Editor: Erwin