Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kukar Nasrun mengaku terkejut dan setelah mengetahui persoalan tersebut dari media sosial (medsos) dan langsung mengutus staf yang memang menangani bagian pesantren dan madrasah untuk mengetahui secara mendalam kasus tersebut.
“Bersama Kanwil Kemenag kami hadir disana untuk meminta informasi terkait kebenaran berita tersebut dengan tetap mengutamakan praduga tak bersalah. Yang disampaikan ke kami dari bukti video, ada juga pernyataan tanda tangan,” kata Nasrun kepada Korankaltim.com, Jumat (15/8/2025).
Kasus awal yang mengemuka ke Kemenag Kukar yaitu kasus pemukulan yang kemudian kasus tersebut diselesaikan secara aturan pondok pesantren. Tetapi terkait pelecehan yang berdampak pada tujuh orang korban santri dari ponpes tersebut, Nasrun mengaku tidak mengetahuinya, karena memang tidak ada laporan yang masuk ke Kemenag Kukar.
“Kami mendorong agar dilakukan proses hukum dengan transparan karena bagaimanapun ini mencederai marwah pendidikan di Kukar, apalagi ini pesantren dan menurut informasi itu dilakukan oleh anak dari pengasuh pondok pesantren. Informasi yang saya dengar juga sudah masuk ke ranah kepolisian,” papar Nasrun.
Kemenag meminta masyarakat memercayakan penanganan kasus ini kepada pihak yang berwajib apa hasilnya dan menunggu sampai ke pengadilan sehingga ada kepastian hukum yang inkrah untuk membuat efek jera kepada pelaku.
Mengenai keinginan sebagian masyarakat untuk mencabut izin ponpes dipastikan Nasrun tidak semudah itu. Kemenag Kukar akan melihat kalau memang ini berdampak luar biasa dan menyalahi aturan yang fatal, Kemenag selaku instansi pembina akan memberikan teguran dan akan memberikan perhatian khusus sehingga diharapkan kasus semacam ini tidak terulang di tempat lain.
“Harapan kami kasus ini diusut secara tuntas dan kami juga berpesan kepada seluruh pengelola pondok pesantren agar lebih berhati-hati, karena bagaimanapun itu akan berdampak terhadap kepercayaan kepada lembaga pendidikan,” tutupnya
Editor: Aspian Nur