Klarifikasi ini disampaikan Erwin menyikapi aksi demonstrasi damai yang dilakukan Forum Peduli Adat dan Budaya Desa Jembayan ke Kantor Bupati Kukar dan DPRD Kukar, Senin (11/8/2025).
“Hal pertama yang ingin saya soroti adalah mengenai Forum Peduli Adat dan Budaya Desa Jembayan. Perlu dipertanyakan, apakah forum ini sudah terdaftar di Kesbangpol atau hanya dibentuk begitu saja? Sampai sekarang, pemerintah desa belum menerima surat atau bukti resmi terkait keberadaan forum tersebut,” kata Erwin kepada awak media sore tadi.
Dirinya juga dituduh melecehkan adat Jembayan. Menanggapi hal ini, selama dirinya menjabat, Erwin mengakui belum mengetahui secara konkret seperti apa bentuk adat Jembayan yang dimaksud.
“Misalnya, kalau adat Kutai, kita sama-sama tahu bentuknya. Tetapi adat Jembayan ini seperti apa? Bentuknya, tindakannya, atau ucapannya? Tuduhan yang disampaikan pun tidak disertai bukti. Kalau memang ada buktinya, silakan tunjukkan,” ungkapnya.
Selanjutnya terkait tuduhan tidak melibatkan lembaga kemasyarakatan desa maupun lembaga adat desa. Padahal, tahun 2025 ini pemerintah desa mengadakan kegiatan Festival Jembayan Kampung Tua (FJKT) dengan anggaran sekitar Rp75 juta dari dana desa.
“Kalau saya tidak melibatkan mereka, kenapa saya mengadakan kegiatan itu. Memang, beberapa tahun terakhir kegiatan ini vakum karena Covid-19. Tahun 2023 sudah dianggarkan, tetapi tidak terlaksana karena miskomunikasi antara Pak Sopian (Ketua Forum, red) dan pemerintah desa,” terangnya.
Erwin melanjutkan pihak forum ingin dana itu dikelola langsung oleh mereka, sementara pemerintah desa punya aturan dan mekanisme pertanggungjawaban. Tahun 2025, kegiatan diambil alih pemerintah desa, dibentuk panitia yang disahkan oleh kepala desa, dan berjalan sesuai prosedur.
“Di kegiatan lain pun kami selalu mengundang mereka, tetapi sering tidak hadir. Kami tidak bisa memaksa mereka datang. Kemudian saya juga dituduh memecah belah warga desa. Faktanya, Desa Jembayan tetap aman dan kondusif. Sejak 2023, kami rutin mengadakan kegiatan Paskibra yang melibatkan semua suku, ras, dan agama di desa ini. Tujuannya jelas mempersatukan warga,” ujarnya.
Kemudian soal pengangkatan staf pemdes dari luar desa. Menanggapi perihal ini, Erwin menjelaskan bahwa pengangkatan staf dilakukan berdasarkan aturan dan Peraturan Bupati (Perbup). Semua ada aturannya, dan Pemdes Jembayan tidak bisa melanggarnya.
Kemudian persoalan dana FJKT tidak diberikan ke Lembaga Adat Desa. Erwin membeberkan terkait persoalan dan pengalaman yang terjadi di tahun 2021.
Saat itu, lembaga adat desa mendapat dana untuk kegiatan dengan judul Penggalian Sejarah dan Budaya Desa Jembayan, dengan tujuan mencari dasar penetapan hari jadi desa.
Dana masih berbentuk tunai pada saat itu, dan setelah kegiatan, pertanggungjawaban tidak ada. Hasil pemeriksaan Inspektorat menemukan belanja kegiatan sebesar Rp11.598.540 tidak dapat diyakini kebenaran dan kebermanfaatannya. Dana itu seharusnya dikembalikan oleh penanggung jawab kegiatan.
“Tetapi akhirnya kami perangkat desa yang harus patungan untuk mengembalikannya. Pengalaman ini membuat kami berhati-hati. Kini sistem sudah non-tunai, sehingga setiap kegiatan harus melalui panitia resmi, membuka rekening khusus, dan membuat pertanggungjawaban sesuai aturan,” jelasnya.
Puncak dari persoalan ini terjadi pada bulan Juli lalu yakni pihak Forum Adat dan Budaya Desa Jembayan mengadakan hiburan rakyat. Setelah Festival Jembayan Kampung Tua selesai, pihak forum berencana mengadakan acara hiburan dengan mendatangkan DJ. Acara ini sudah disebarkan di media sosial, namun belum pernah meminta izin kepada pemerintah desa, padahal lokasi yang dipakai adalah depan kantor desa.
“Awalnya saya mempertimbangkan untuk melarang karena kantor desa adalah tempat formal. Namun karena undangan sudah tersebar luas, saya memberikan izin dengan berat hati, meski banyak perangkat desa yang tidak setuju,” paparnya.
Saat acara berlangsung, Erwin memantau hingga larut malam untuk mengantisipasi keributan. Memang sempat terjadi dua insiden kecil akibat pengunjung yang mabuk. Usai acara, Kades Jembayan ini meminta agar kantor desa dibersihkan.
“Pada saat itu, Pak Sopian mengucapkan kata-kata yang tidak pantas kepada saya, dan saya pun merespons. Suara saya terdengar lebih nyaring, sehingga menjadi perhatian orang sekitar. Situasi sempat memanas, tetapi berhasil dilerai oleh Babinsa. Klarifikasi ini saya sampaikan agar pemberitaan menjadi berimbang. Jika tidak, publik akan menganggap tuduhan mereka benar. Kami berharap media dapat menayangkannya secara utuh agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya,” tegasnya.
Editor: Erwin