BPS Kukar Lakukan Pemutakhiran Data Penduduk di 33 Desa yang Masuk Delineasi IKN
1 menit baca0 kali dibaca

Penulis: Erlita Budiarti
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Sebanyak 33 desa dan kelurahan di Kukar, yang sebagian besar berasal dari wilayah pesisir, masuk dalam delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN), saat ini data tersebut masuk dalam pemutakhiran dan pemastian data.
Kepala BPS Kukar, Mursinah, menyebut saat ini pihaknya tengah melakukan clearing data atau pembersihan data usai pelaksanaan survei lapangan selama sebulan penuh pada 1-31 Juli 2025.
“Ada 33 desa dari lima kecamatan di Kukar yang masuk wilayah delineasi IKN. Saat ini kami sedang masuk tahap clearing data oleh tim lapangan, memastikan kesesuaian data akurat," jelasnya, Kamis (7/8/2025).
Disebutkan, desa-desa tersebut tersebar di lima kecamatan, yaitu Loa Janan dua desa, Loa Kulu dua desa, Muara Jawa enam desa, Samboja 13 desa, dan Samboja Barat 10 desa.
Kendati demikian, jumlah pasti penduduk yang tinggal di wilayah delineasi masih dalam proses penyelesaian dan akan diumumkan resmi pada Desember mendatang.
“Final datanya itu nanti Insyaallah Desember ya, yang bisa disajikan dan digunakan secara resmi,” ucapnya.
Terkait batas wilayah delineasi, Mursinah menjelaskan bahwa penentuan desa-desa ini mengacu pada ketentuan dalam undang-undang serta aturan turunan lainnya.
Lebih lanjut, data tersebut akan sangat penting dalam proses pengambilan kebijakan tata ruang serta pembentukan zona pembangunan di masa mendatang.
Oleh karena itu, pemastian data ini diperlukan agar adanya peraturan maupun kebijakan dapat disesuaikan secara administratif.
"BPS yang punya tugas untuk pendataan. Jadi hasil ini nantinya akan menjadi dasar dalam pembentukan wilayah baik secara teknis maupun administratif," pungkasnya.
Editor: Erwin










