Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa Asmi Riyandi Elvander menyebut proses legalisasi koperasi telah tuntas 100 persen.
"Alhamdulillah, seluruh Koperasi Merah Putih Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara telah selesai mengantongi AHU. Ini merupakan capaian yang sangat menggembirakan, mengingat legalitas merupakan dasar penting bagi koperasi untuk beroperasi secara resmi dan berkelanjutan," ujar Elvander dikonfirmasi Korankaltim.com, Jumat (4/7/2025)
DPMD Kukar saat ini masih menunggu petunjuk teknis lanjutan dari pemerintah pusat mengenai tahapan berikutnya dalam pengembangan koperasi.
Sesuai dengan peta jalan (road map) yang telah disusun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), tahapan selanjutnya akan difokuskan pada peningkatan kapasitas dan kemampuan pengelolaan koperasi.
"Setelah launching nasional dilakukan oleh Presiden RI, koperasi akan diarahkan untuk memasuki fase penguatan kapasitas sumber daya manusia, agar mampu menjalankan fungsi secara optimal dan profesional, sesuai prinsip koperasi," sebut Elvander lagi.
Terkait waktu peluncuran nasional Koperasi Merah Putih Desa, berdasarkan informasi awal direncanakan 12 Juli pekan depan, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Namun mereka masih menunggu konfirmasi resmi, karena beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur, masih dalam proses penyelesaian pembentukan dan legalisasi koperasi.
Diharapkan setelah seluruh tahapan rampung, Koperasi Merah Putih Desa benar-benar dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal di tingkat desa dan kelurahan, sejalan dengan visi pemerintah dalam membangun kemandirian ekonomi desa.
"Capaian ini tidak lepas dari kerja sama seluruh perangkat desa, pendamping, serta dukungan pemerintah daerah dan pusat. Kami optimistis, koperasi yang telah terbentuk dan terlegitimasi ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan," tutup Elvander.
Editor: Aspian Nur