Tuntutan mereka sama, meminta pertanggung jawaban pihak perusahaan akibat mati massalnya budi daya kerang dara mereka sehingga saat ini ratusan petambak terpaksa kehilangan mata pencahariannya sejak Desember 2024 lalu hingga saat ini.
Perwakilan masyarakat petambak kerang dara Yusuf mengatakan pertemuan demi pertemuan telah dilakukan berulang kali namun hasil baik masih menjadi tanda tanya. “Para pengambil keputusan terlihat tak berkutik mengambil keputusan yang tegas padahal bukti nyata telah terlihat ditambah hasil uji laboratorium dari universitas ternama di Kalimantan yaitu Universitas Mulawarman Samarinda, namun masih dikatakan tidak konklusif oleh Pertamina Hulu Sanga-Sanga,” kata Yusuf kepada Korankaltim.com, Selasa (20/5/2025) hari ini.
Terakhir pertemuan mediasi penyelesaian matinya kerang dara Muara Badak dilaksanakan pada 8 Mei 2025 di gedung Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara yang menghasilkan enam poin kesimpulan, namun ternyata masih mengambang dan tidak jelas.
Karena itu dengan tidak adanya kejelasan dan bukti sudah jelas akhirnya para petambak ini kembali melakukan pergerakan jalanan yang sudah kesekian kalinya. Yusuf pun berharap semoga gerakan jalanan kali ini membuahkan hasil yang baik untuk para petambak yang dirugikan oleh dugaan limbah pengeboran migas PT PHSS.
“Kami dari persatuan budi daya kerang dara Muara Badak melaksanakan aksi unjuk rasa dengan dasar kebenaran yang dilihat oleh mata kepala sendiri dan hasil uji laboratorium Unmul Samarinda dengan tiga tuntutan,” ungkap Yusuf.
Tiga tuntutan mereka yaitu yang pertama meminta PT PHSS segera mengganti rugi kepada pembudidaya kerang dara Muara Badak sesuai hasil berita acara mediasi 10 Januari 2025 yang dihadiri oleh pemerintah. Kedua meminta PT PHSS segera memperbaiki lahan pesisir Muara Badak yang tercemar limbah pengeboran migas PT PHSS dan ketiga meminta pemerintah segera mencabut Amdal PT PHSS.
Terpisah dalam keterangan tertulisnya, PT PHSS melalui Manager Comrel & CID PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Dony Irawan menyampaikan kembali keprihatinan atas kejadian gagal panen kerang dara yang terjadi pada musim hujan kali ini dan memahami kesulitan yang ditimbulkan oleh kejadian tersebut terhadap masyarakat yang terdampak di Kecamatan Muara Badak, khususnya di Desa Tanjung Limau.
PHSS bersama Pemerintah Kabuapten Kutai Kartanegara khususnya Dinas Sosial telah memberikan bantuan kepada petani kerang dara yang terdampak pada Maret lalu.
Perusahaan senantiasa menghormati aspirasi masyarakat sepanjang hal tersebut disampaikan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
PT PHSS berharap semua pihak dapat menghormati langkah pemerintah dan pihak berwenang untuk tercapainya keputusan yang obyektif terkait kejadian gagal panen kerang dara tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Mereka juga sudah menjalankan kegiatan operasi perusahaan, termasuk aktivitas pengeboran secara selamat, andal, patuh dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan yang berlaku.
“PT PHSS berpendapat dokumen hasil investigasi FPIK Unmul tidak konklusif menyatakan pencemaran berasal dari kegiatan pengeboran sumur PHSS. Karena itu kami tetap meyakini tidak ada hubungan antara kegiatan operasi migas perusahaan dan kejadian gagal panen kerang dara ini,” tegas Dony.
Perusahaan mengimbau semua pihak untuk bisa bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan operasi hulu migas sebagai objek vital nasional dalam mendukung pencapaian Asta Cita Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan ketahanan energi nasional.
Editor: Aspian Nur