Bukan tanpa alasan, disaat mereka menggelar hajatan pernikahan, diwaktu yang sama digelar pula Pemilihan Suara Ulang (PSU) bupati dan wakil bupati Kukar khusus di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 003 desa tersebut Selasa (22/4/2025) pagi hingga siang ini sehingga keduanya tak ingin kehilangan hak suara lima tahun sekali.
Tak lagi berganti busana, pasangan pengantin baru itu datang masih mengenakan baju resepsi pernikahan yang tak pelak mengundang perhatian warga lain yang hadir di TPS tersebut.
“Kami merasa ini momen penting bagi demokrasi, jadi walaupun hari ini hari pernikahan, kami tetap datang mencoblos,” ujar Fadila, mempelai wanita kepada Korankaltim.com di lokasi pemilihan pagi tadi.
Kehadiran mereka disambut antusias petugas TPS dan warga sekitar. Beberapa warga bahkan mengabadikan momen tersebut sebagai kenang-kenangan.
Ketua PPK Kecamatan Tenggarong Seberang Fitransyah mengapresiasi semangat pasangan pengantin tersebut. “Ini contoh yang baik. Mereka menunjukkan memilih itu penting, bahkan di hari spesial sekalipun,” sebut Fitransyah.
PSU di TPS 003 sendiri digelar menyusul rekomendasi dari Bawaslu terkait adanya pelanggaran prosedural pada PSU Sabtu (19/4/2025) akhir pekan tadi dan pemilihan di Desa Bukit Raya ini berlangsung aman dan tertib.
Editor: Aspian Nur