Penyerahan piagam penghargaan diterima Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Mahakam Herlina pada acara Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2025 yang diselenggarakan Diarpus Kukar di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Kamis (27/2/2025) pekan lalu.
Dirum Perumda Tirta Mahakam Herlina kepada Korankaltim.com Rabu (5/3/2025) hari ini menjelaskan diraihnya penghargaan ini karena Tirta Mahakam menjadi satu-satunya BUMD yang telah menyerahkan arsip statis ke Diarpus Kukar selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Kukar.
“Kami mendapat surat arahan harus melakukan penyerahan arsip statis yang sifatnya tetap, tidak berubah dan harus diserahkan kepada Diarpus dengan tujuan agar tidak ada perubahan agar tidak ada pengaburan informasi. Alhamdulillah kami satu-satunya BUMD yang menyerahkan arsip statis itu alhamdulillah kita mendapat penghargaan,” kata Herlina.
Namun disebutnya prestasi ini hanyalah bonus, yang terpenting mereka sudah melakukan pengelolaan arsip secara baik di internal Perumda Tirta Mahakam. Adapun beberapa arsip statis yang telah diserahkan yakni berupa arsip terkait peraturan daerah, peraturan bupati dan peraturan direktur yang sifatnya tetap tidak kedaluwarsa. Dengan demikian hal ini menjadi komitmen Perumda Tirta Mahakam bahwa sistem kearsipan harus mengikuti peraturan yang berlaku.
“Tim arsip kita ada di tata usaha di sekretariat perusahaan itu saling tolong menolong untuk tertib arsip, alhamdulillah pemahaman kita tentang kearsipan itu cukup tinggi dan SOP kita juga sudah mengerti tata cara seperti apa pengelolaan tertib arsip terbukti salah satunya kita pernah mendapatkan PPID terbaik keempat se-Kaltim, harapannya tetap dipertahankan dan dimaksimalkan dan lebih baik lagi dari yang sekarang,” tutup Herlina.