Direktur Utama Suparno didampingi Asisten Manajer Humas dan Protokol Wahono mengatakan pelepasan ketua dewas ini menindaklanjuti surat tugas yang telah berakhir dan mengacu pada Permendagri 24 tahun 2023 bahwa kepimpinan dewas maksimal dua periode.
“Karena terjadi kekosongan jadi yang dari unsur ASN pemerintah inilah yang saat ini sementara jadi ketua dewas yakni Pak Yudi Apidiantara. Kami terima kasih atas dedikasi pak sabran yang sudah mengawal prosesnya kemajuan baik dari sisi sumber daya manusia secara finansial secara teknis beliau sangat sangat konsen mengawal proses kemajuan,” kata Suparno kepada korankaltim.com, Senin (3/3/2025).
Banyak kemajuan dan gebrakan yang diberikan Sabran selama menjadi ketua dewas, diantaranya adalah rekomendasi melakukan penyesuaian tarif tagihan air, kemudian melakukan evaluasi di jajaran direksi dan konsen pada peningkatan sumber daya manusia dengan menggelorakan kerja bersama dan gotong royong di seluruh departemen.
Dari tangan dingin Sabran, banyak rekomendasi positif yang ditelurkan yakni penyesuaian tarif kemudian merekomendasikan dilakukan evaluasi direksi dan spirit perjuangan rakat etam betulungan lahir dari gagasan Sabran.
“Dengan spirit rakat etam betulungan ketika semua dilakukan dengan gotong royong maka insya Allah pasti bisa, perubahan itu sulit tapi bisa dilakukan, kondisi yang sulit kalau bisa kita berkomunikasi dan bekerja sama dengan baik bisa selesai, ruh inilah yang beliau transfer kepada kami dan semangat itu akan selalu kami jaga,” ujar Suparno.
Editor: Aspian Nur