Pasalnya, sejak beberapa hari lalu akses jalan Selerong-Teratak, ditutup oleh pemilik lahan menggunakan kayu sehingga kendaraan baik roda dua maupun roda empat tak bisa lewat dan penutupan dilakukan hingga waktu yang tidak ditentukan, membuat pengguna yang melintas di kawasan itu harus melewati jalan memutar yang lumayan jauh.
Kondisi ini pun ramai jadi perbincangan masyarakat di media sosial. Kepala Desa Selerong Badrun menjelaskan kronologi penutupan jalan ini yang bermula dari pemilik lahan yang mengugat jalan tersebut karena merasa tanah miliknya tetapi hingga saat ini belum ada ganti rugi yang jelas dari pemerintah juga pihak perusahaan yang ada di sekitar desa.
"Pemilik lahan mengatakan itu dulu jalan setapak tetapi digunakan masyarakat sebagai akses utama dan setelah 10 sampai 20 tahun baru terungkap," kata Badrun kepada Korankaltim.com, Senin (24/2/2025).
Pemilik tanah saat ini juga belum memiliki kejelasan terkait pembebasan lahan baik dari Pemkab Kukar maupun perusahaan sehingga pembebasan lahan tersebut masih menggantung.
"Setelah 20 tahun pemilik tanah ini menggugat, kalau berbicara hak mereka punya hak tanah disana, tetapi disisi lain ada masyarakat yang kesulitan untuk mengakses jalan karena sudah terbiasa lewat jalur itu," papar Badrun lagi.
Sebagai alternatif karena akses jalan Selerong-Teratak ditutup maka masyarakat melewati jalan daerah Lekaq Kidau.
"Ada akses jalan lain di daerah Lekak Kidau, keadaanya masih jalan berbatu, jadi sementara sampai waktu yang belum ditentukan masyarakat bisa lewat disana," sebutnya.
Kapolsek Sebulu AKP Randy Nugraha Putranto dikonfirmasi terpisah menjelaskan mereka sudah melakukan mediasi dengan camat, kepala desa dan pemilik tanah untuk mencari langkah preventif baik terkait dengan pembebasan lahan maupun kelancaran akses konektivitas masyarakat.
"Sudah ada laporan ke kami, dan telah dilakukan mediasi pertama kalau tidak ada halangan akan dilanjutkan mediasi ke dua," kata Randy.
Polsek Sebulu juga meminta kepada pihak pemilik tanah, khususnya dalam keadaan yang darurat membutuhkan perjalanan cepat agar dapat membuka penutup jalan yang terbuat dari pagar tersebut.
"Kami juga sudah kordinasi kepada pemilik tanah, seperti ambulans dan keadaan gawat darurat agar dibukakan akses tersebut, Alhamdulillah sepertinya mereka mensetujui," ucap Randy lagi.
Editor: Aspian Nur