Pada tahun 2024, Bapenda menargetkan PAD sebesar Rp732 miliar yang terealisasi sebesar Rp887 miliar atau 121 persen. Sementara itu, pada tahun 2023 realisasinya mencapai Rp600 miliar.
“Kalau target kami ditahun 2025 Rp953 miliar yang mengarah ke berbagai sektor,” jelas Kasubit Perencanaan Pendapatan Daerah, Fredy Wardana kepada Korankaltim.com, Selasa (4/2/2025).
Ada empat sektor yang mendominasi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu pajak daerah, retribusi daerah, pemanfaatan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lainnya.
Penyumbang terbesar PAD juga terdapat pada sektor Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti layanan rumah sakit dan puskesmas. Potensi pendapatan daerah ini menjadi peluang untuk mendongkrak PAD pada tahun 2025.
Fredy mengaku dengan adanya perubahan Undang-Undang (UU) tentang pajak daerah yang dikuatkan dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024, hal ini diharapkan dapat berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah.
Peningkatan PAD ini juga berfungsi sebagai pengendalian fiskal dan mengurangi ketergantungan pada Dana Bagi Hasil (DBH).
“Pada dasarnya, adanya pajak yang berlaku dibeberapa tempat ini juga akan kembali kepada masyarakat tentunya menunjang pembangunan di Kukar khususnya di desa-desa,” tutupnya.
Editor: Erwin