Anggota Komisi I DPRD Kukar, M. Hidayat mengatakan bahwa konsultasi ini merupakan bentuk kepedulian dan upaya untuk menegakkan keadilan bagi ratusan petambak budidaya kerang dara di Kecamatan Muara Badak, yang kehilangan mata pencahariannya akibat dugaan pencemaran yang diduga dilakukan oleh PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS).
“Saya perwakilan Fraksi PKB PKS, Syafruddin dari PDIP, Erwin dari Fraksi Partai Golkar, dan wakil dari Petambak Kerang Dara Kecamatan Muara Badak M. Said dan M. Yusuf berkunjung ke kementerian. Alhamdulillah diterima oleh Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air, Bapak Firdaus Alim Domopolii,” kata Hidayat kepada Korankaltim.com, Rabu (29/1/2025).
Hasil dari konsultasi ini maka permasalahan ini diarahkan ke Direktur Pengaduan KLH, melalui Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kaltim.
Gakkum Lingkungan Hidup di Kalimantan Timur berada di bawah Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2HLHK) Wilayah Kalimantan. Gakkum KLHK adalah bagian dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Gakkum KLHK bertugas menegakkan hukum terkait lingkungan hidup dan kehutanan.
Tugas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan antara lain adalah pertama, mengurangi gangguan, ancaman dan pelanggaran hukum terkait lingkungan hidup dan kehutanan. Kedua, melaksanakan kegiatan penegakan hukum dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Dari permasalahan ini, Hidayat menyatakan bahwa Komisi I DPRD Kukar menekankan pentingnya keadilan dalam pengelolaan lingkungan hidup terutama untuk masyarakat terdampak pencemaran.
“Kita tidak bisa hanya berfokus pada aspek ekonomi dari industri, tetapi harus memastikan bahwa lingkungan tetap terjaga dan masyarakat tidak dirugikan. Keadilan lingkungan harus menjadi prioritas, apalagi dalam konteks Kutai Kartanegara yang menjadi bagian penting dari IKN,” terangnya.
DPRD Kukar akan terus mendorong pemerintah untuk lebih tegas dalam pengawasan dan memberikan sanksi bagi perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan hidup.
“Kita membutuhkan tindakan nyata, bukan hanya sekadar komitmen di atas kertas. Pelanggaran harus ditindak tegas untuk memberikan efek jera,” ujarnya.
Mereka pun berkomitmen terus memantau dan mengawal proses penegakan hukum lingkungan. Hidayat menegaskan persoalan lingkungan harus diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah daerah, masyarakat, pelaku usaha dan KLHK.
Kunjungan Komisi I DPRD Kukar ke kementerian ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KLHK untuk memastikan keberlanjutan lingkungan hidup di tengah pesatnya aktivitas industri di Kaltim.
“Dengan adanya perhatian khusus terhadap isu lingkungan, kami berharap kualitas hidup masyarakat dapat meningkat, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem perairan dan kelautan di Kutai Kartanegara,” tegas Hidayat.
Editor: Erwin