Pencemaran lingkungan yang dimaksud adalah jebolnya penampungan limbah rig atau alat pengeboran untuk mengambil minyak bumi dengan cara menembus lapisan-lapisan bumi di daerah Salo Pareppa, Desa Tanjung Limau, yang membuat air limbah mengalir langsung ke laut sehingga menyebabkan semua kerang dara atau kerang tudai di keramba masyarakat pesisir pantai tanjung mulai dari Badak Delapan, Toko Lima, Salo Api, Salo Sembala dan Salo Tireng mati secara serentak.
Ketua Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Muara Badak Iskandar kepada Korankaltim.com Jumat (3/1/2025) hari ini mengungkapkan, mereka sudah datang ke Kantor Camat Muara Badak pada Selasa (31/12/2024) lalu memenuhi undangan dari pihak kecamatan untuk mengurai permasalahan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PHSS tersebut.
“Kami mengikuti rapat difasilitasi pemerintah kecamatan menindaklanjuti persoalan yang dialami petani keramba kerang tudai dimana seluruh bibit tudai kami mati secara massal,” kata Iskandar.
“Di Desa Muara Badak Ilir ada 180 keluarga dan di empat desa lebih dari 300 kepala keluarga menderita kerugian ditaksir 10 miliar rupiah. Angka itu didapat dari data-data karena setiap satu kepala keluarga itu mempunyai tiga petak keramba dan bahkan ada yang sampai 30 petak keramba,” sebut Iskandar.
Di dalam satu petak itu minimal diisi 2 ton atau 2000 kilo bibit tudai dan ketika berusia 7 sampai 12 bulan sudah siap panen. Untuk satu ton itu bisa menghasilkan minimal 4000 kilo atau 4 ton dan harga jualnya 15 ribu rupiah perkilo yang diambil ditingkat pengumpul di dekat pelabuhan.
“Kerugian ini dialami karena ada indikasi pencemaran limbah dari rig yang ada di RT 12 Desa Tanjung Limau, setelah ditelusuri rig itu ternyata milik PT PHSS. Kenapa kami menguatkan argumen indikasi pencemaran disebabkan PT PHSS karena Jumat pekan lalu itu perwakilan dari petani keramba tudai berusaha menyebar mencari tahu kenapa terjadi kematian massal kerang tudai nya, kemudian mendapati tiga kolam penampungan limbah itu ada yang dijebol dan langsung terkontaminasi dengan laut tempat terjadinya pencemaran,” sebut Iskandar lagi.
Hal lain yang menguatkan bukti dan fakta itu adalah setelah dikunjungi masyarakat, pihak pertamina buru-buru melakukan penutupan jebolan tempat penampungan itu. “Selain melakukan penutupan jebolan itu mereka melakukan minimalisir adanya pencemaran yakni menaburkan kaporit di kolam itu sendiri inilah yang menguatkan kami para petani,” ucapnya.
Camat Muara Badak Arpan secara terpisah menyatakan pihaknya dalam hal ini bertindak sebagai fasilitator semata yang mempertemukan perwakilan petani keramba kerang tudai dan perwakilan PT PHSS.
“Dari hasil rapat selanjutnya akan dibawa ke kabupaten dan pemerintah kabupaten yang akan memfasilitasi rapat lanjutan, rencananya tanggal hari Senin nanti tanggal 6 Januari,” sebut Arpan.
Editor: Aspian Nur