Rapat paripurna kali ini untuk pertama kali dipimpin Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua II DPRD Kukar. Junadi ditunjuk jadi Plt Ketua DPRD Kukar dikarenakan Ketua DPRD Kukar Junaidi baru saja meninggal dunia pekan lalu, Senin (2/12/2024).
Rapat paripurna dilangsungkan karena dihadiri dengan jumlah quorum seluruh perwakilan anggota DPRD Kukar baik secara langsung maupun daring. Adapun perwakilan dari eksekutif dihadiri Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat beserta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kukar.
Rapat Paripurna ke 29 dengan agenda laporan akhir dan persetujuan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Raperda tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda Tentang Kerjasama Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Kemandirian Pangan Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Dilanjutkan Rapat Paripurna ke-30 dengan agenda penyampaian nota penjelasan DPRD terhadap empat Raperda inisiatif DPRD. Empat raperda inisiatif tersebut yaitu Raperda tentang Pengembangan Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Kutai, Reperda tentang Perikanan Air Tawar Berkelanjutan, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko dan Raperda tentang Pembentukan Desa Mangkurawang Darat.
Setelahnya dilakukan rapat lanjutan yakni Rapat Paripurna ke 31 dengan agenda pertama tanggapan pemerintah Kutai Kartanegara terhadap empat raperda inisiatif DPRD yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus (Pansus).
“Alhamdulillah kita sudah merampungkan fungsi legislasi kita, semoga dari paripurna hari ini kita segera mengesahkan Raperda menjadi Perda, serta kita juga sudah sampaikan Raperda inisiatif dari DPRD yang kemudian kita lanjutkan dengan pembentukan Pansus,” tegas Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi saat dikonfirmasi Korankaltim.com, petang ini.
Editor: Erwin