Pondok itu keberadaannyan jauh dari pemukiman tepatnya di Jalan Soekarna Hatta, Kilometer 27, Gang Siaga Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, yang lokasinya berbatasan langsung dengan Kota Balikpapan.
Sebelumnya pihak kepolisian telah menyidak tempat tersebut, tetapi kini kembali dilakukan sidak guna pengecekan, karena beberapa kali menerima laporan dari masyarakat dan ramai diperbincangoan di sosial media berkenaan aktivitas sabung ayam.
Pengecekan ini dilakukan oleh Kapolsek Samboja Iptu Sarlendra Satria Yudha bersama Kapten Kav Hendry Fasal Bessy, Dankikav 13.
“Dari hasil peninjauan di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas ataupun oknum warga yang melakukan judi sabung ayam,” ungkap Sarlendra, pada Jumat (15/11/2024).
Sebelumnya sidak dilakukan di siang hari, kini kepolisian dan TNI melakukan pada malam hari.
Saat penyidakan itu pihaknya hanya menemukan dua geber aduan ayam yang diduga sebagai arena perjudian sabung ayam.
Beberapa terpal yang terpasang juga dilepas dan dibakar oleh personel, agar masyarakat memiliki jera dan tidak melakukan aktivitas judi tersebut.
“Dari Kepolisian menurunkan 15 personel dan 5 personel dari TNI, saat tidak ditemukan aktivitas itu, pihak kami kemudian membakar beberapa barang bukti yang diduga sebagai sarana kegiatan judi sabung ayam,” bebernya.
Ia mengimbau kepada masyarakat jika ditemukan kegiatan yang mencurigakan dapat segera mungkin melaporkan ke pihak Kepolisian, agar dapat ditindak lanjuti secara responsif.
Editor : Erwin