Adapun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dibentuk yaitu Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK) dan Komisi-komisi yang berjumlah empat.
“Setelah pelantikan kemarin anggota hingga malam melaksanakan rapat internal untuk pembentukan AKD dan sudah terbentuk tatibnya. Karena dasar AKD adalah Tatib DPRD, sementara tatib sudah difasilitasi diharmonisasi oleh Kemenkumham biro hukum dan sudah diberi nomor registrasi,” kata Sekretaris DPRD (Sekwan) Kukar M Ridha Darmawan kepada Korankaltim.com, Kamis (24/10/2024).
Adapun hasil rapat internal pembentukan AKD DPRD Kutai Kartanegara tersebut adalah;
KOMISI I
- Ketua Agustinus (Gerindra)
- Sekretaris Anisa Mulia Utami (Nasdem)
- Wakil Ketua Wandi (PDI-P)
- Anggota
- Budi Fahmi (PDI-)
- Syafrudin (PDI-P)
- Sugeng Hariadi (PDI-P)
- Desman Minang Edianto (PKB/PKS)
- M Hidayat (PKB/PKS)
- Jamhari (Golkar) dan Erwin (Golkar).
KOMISI II
- Ketua Eko Wulandanu (PKB/PKS)
- Sekretaris Masniyah (PDI-P)
- Wakil Ketua Dayang Marisa (Golkar)
- Anggota
- Rahmat Dermawan (PDI-P)
- Madinah (PDI-P)
- Dony Ikhwani (Nasdem)
- Ria Handayani (Gerindra).
KOMISI III
- Ketua Farida (PDI-P)
- Sekretaris Fachrudin (PAN)
- Wakil Ketua Asnawi Sultan R (Gerindra)
- Anggota
- Hairendra (PDI-P)
- Taufik Ridianur (PDI-P)
- Heri Sandi (PDI-P)
- Sa’bir (Nasdem)
- Sarpin (PKB/PKS)
- Dedik Harianto (PKB/PKS)
- Herry Asdar (Golkar)
- Johansyah (Golkar).
KOMISI IV
- Ketua M Andi Faisal (PDI-P)
- Sekretaris Budiman (Golkar)
- Wakil Ketua M Idham (PKB/PKS)
- Anggota
- Ahmad Yani (PDI-P)
- Mitfaul Jannah (PDI-P)
- Fatlon Nisa (PDI-P)
- Hamdiah Z (Nasdem)
- Sopan Sopian (Gerindra)
- Syarifudin (PAN)
- Sri Muryani (Golkar).
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
- Ketua Johansyah
Badan Kehormatan (BK)
- Ketua Budi Fahmi
Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar)
- Ketua Junaidi (Ketua DPRD Kukar)
Editor: Aspian Nur