Persoalan ini disuarakan Ketua Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Kukar Ambo Alang yang berharap kepada pemerintah kabupaten Kukar, agar bisa memfasilitasi atau mengupayakan puluhan guru honorer yang tidak terdata di database bisa terkover, mengingat hal ini penting untuk keberlanjutan perjuangan guru honorer yang bersangkutan agar bisa ikut dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Teman-teman yang sudah melakukan pendaftaran CASN pada 2022 itu tapi tidak terkover di database, saya tidak mengerti apakah itu karena ketinggalan atau keselip intinya ada puluhan orang itu,” kata Alang kepada korankaltim.com, Kamis (10/10/2024).
Alang mengungkapkan, dengan persoalan seperti ini maka puluhan guru honorer tersebut tidak bisa ikut seleksi PPPK baik di tahap pertama maupun tahap dua karena tidak memiliki data pada surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). “Peemerintah kalau bisa ya secara bank data itu betul-betul care dan selektif, karena kalau tidak terdata maka teman-teman tidak bisa mengikuti tes, kan kasihan,” ungkapnya.
Terlebih lagi, lanjut Alang, sebagian besar dari puluhan guru honorer yang tidak terdata ini sudah mengabdi puluhan tahun pada sekolahnya masing-masing. Namun terpaksa digantikan dengan orang yang baru.
“Kasihan mereka sudah puluhan tahun mengabdi tapi tergantikan oleh orang yang baru dua tahun tiga tahun, namun karena yang dua atau tiga tahun ini gesit dan terdata ujung-ujungnya mereka yang masuk terus yang lama ketinggalan lagi. Keadilan yang kita minta untuk teman-teman honorer yang mengabdi lama,” demikian Alang.
Editor: Supiansyah