Humas PN Tenggarong, Arya Ragatnata mengatakan pihaknya mendukung aksi yang dilakukan hakim se-Indonesia untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak.
Namun, hakim PN Tenggarong tidak ikut mengambil cuti bersama dan tetap melakukan pelayanan seperti hari-hari biasa. Terlebih untuk jadwal persidangan yang telah ditetapkan minggu ini akan tetap dilaksanakan sesuai rencana awal.
“Kalau ada penahanan yang sudah mepet waktunya, seperti perkara yang terikat waktu penyelesaian, perkara anak, perkara gugatan sederhana yang memang dengan Undang-undang dibatasi oleh waktu, tetap kami jalankan persidangan,” jelasnya kepada korankaltim.com, Selasa (8/10/2024).
Kata Arya, adapun pengosoangan persidangan lebih mengarah kepada manajemen persidangan. Pihaknya juga telah mempertimbangkan minggu sebelumnya agar tidak merugikan pihak-pihak lain, baik dari penuntut umum, aparat hingga terdakwa.
“Kami tetap menjaga profesionalitas kami dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, persidangan yang kiranya memang dimungkinkan untuk dilakukan, kami laksanakan agar tidak mengurangi esensi kami,” ungkapnya.
Arya menegaskan dengan adanya aksi ini, mereka menggunakan pita putih di bagian lengan tangan sebelah kiri, sebagai bentuk solidaritas mendukung teman-teman seprofesinya menuntut hak-hak.
PN Tenggarong juga mengimbau kepada masyarakat luas tidak perlu khawatir berkenaan dengan pelayanan peradilan akan tetap berlangsung.
“Tidak usah takut, pelayanan lain yang tidak terkait persidangan seperti pendaftaran perkara, surat keterangan atau pendaftaran surat kuasa itu tetap berjalan normal,” tutupnya.
Editor: Supiansyah